Menjelang Tahun Baru, Kapolda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Minuman Keras ( Miras ) Menjelang Tahun Baru 2025.

Kapolda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Minuman Keras ( Miras ) Menjelang Tahun Baru 2025.

“Selama tahun 2025, Polda Banten berhasil mengamankan barang bukti yang hari ini kami musnahkan, yakni sabu 1.249 gram, ganja 12.197 gram, serta minuman keras berbagai jenis sebanyak 8.617 botol,” ujar Hengki kepada wartawan Usai pres Rilis Akhir tahun 2025, Jumat (26/12/2025).

Menurut Hengki, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya tegas kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan minuman keras ilegal yang kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata.

BACA JUGA :  Ditlantas Polda Banten Klarifikasi Kemacetan Kragilan Akibat Pengawalan Trafo PLN Berdimensi Jumbo

“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif mendukung penegakan hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten,” kata Hengki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri unsur pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Banten.

Sekretaris Komisi I DPRD Banten, H. Umar Bin Barmawi, mengapresiasi kinerja Polda Banten sepanjang 2025 dalam penanganan narkoba dan peredaran miras ilegal.

BACA JUGA :  Pengedar Narkoba di Serang Tak Berkutik Diciduk Polisi

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page