Operasional TPA Cipeucang Disegel KLH, Wali Kota Ajukan Diskresi Atasi Krisis Sampah

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) tengah mengevaluasi pemenuhan sanksi administratif terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Tangerang Selatan.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) tengah mengevaluasi pemenuhan sanksi administratif terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Tangerang Selatan.

Kunjungan tersebut bertujuan memastikan sejauh mana kepatuhan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel terhadap tahapan sanksi yang ditetapkan menteri.

Sebagai catatan, KLH telah menyegel TPA Cipeucang sejak awal Oktober 2025. Langkah tegas ini diambil karena praktik pembuangan terbuka (open dumping) dinilai masih berlangsung di lokasi tersebut, meski telah dilarang.

“Dalam durasi 180 hari (masa sanksi), seharusnya sudah terbangun landfill baru dan seluruh area open dumping lama sudah dilakukan penutupan (capping) agar tidak menimbulkan risiko pencemaran lebih lanjut,” ujar Hanifah.

Namun, penutupan operasional TPA Cipeucang ternyata memicu persoalan baru di hulu. Berdasarkan pantauan dalam sepekan terakhir, tumpukan sampah mulai memenuhi sejumlah ruas jalan, kolong jembatan layang (flyover), hingga area fasilitas publik seperti pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas).

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru