“Artinya, masih ada sisa beban sampah yang cukup besar yang harus dikelola di luar TPA,” pungkasnya.
Penulis
Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Home / Serang Raya / News
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) tengah mengevaluasi pemenuhan sanksi administratif terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Tangerang Selatan.
“Artinya, masih ada sisa beban sampah yang cukup besar yang harus dikelola di luar TPA,” pungkasnya.
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Sabtu, 18 April 2026 - 21:31
Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk UmatSabtu, 18 April 2026 - 18:05
Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan AnggaranSabtu, 18 April 2026 - 13:42
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus VapeJumat, 17 April 2026 - 10:23
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan MiliarJumat, 17 April 2026 - 10:11
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD PemprovBerita Terbaru
News
Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Sabtu, 18 Apr 2026 - 18:05
News
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Sabtu, 18 Apr 2026 - 13:42
News
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Jumat, 17 Apr 2026 - 10:23
