TOTALBANTEN.COM, SERANG — Kota Serang bersiap memasuki era baru pengelolaan sampah dengan disetujuinya Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong.
Proyek ambisius ini telah mendapat jaminan dukungan investasi raksasa dari Pemerintah Pusat melalui skema Danantara, senilai total Rp5,7 triliun.
Investasi ini bukan hanya momentum modernisasi pengelolaan sampah, tetapi juga pertaruhan besar dalam upaya penyediaan energi terbarukan di Banten.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, menjelaskan bahwa seluruh biaya pembangunan fisik PSEL, yang akan menggunakan teknologi pengolahan sampah modern, akan ditanggung penuh oleh Danantara.
Sementara itu, Pemkot Serang mengambil peran dalam penyediaan infrastruktur pendukung di tingkat daerah.
“Anggarannya dari APBD Kota Serang, kalau enggak salah Rp5 miliar untuk 5 hektare. Itu akan dilakukan tahun 2026 oleh Pemerintah Kota Serang,” ujar Farach Richi, Selasa (16/12/2025).
Ketersediaan lahan TPSA Cilowong, yang saat ini diklaim sudah mencapai sekitar 23 hektare, dianggap cukup memadai untuk menampung proyek strategis ini.
Dilema Pasokan Sampah dan Janji PAD Rp 19 Miliar
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






