Kuasa Hukum Terdakwa Asusila Gugat Putusan Hakim, Sebut Ada Kekeliruan Fatal

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:39

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Terdakwa Ajukan Banding, Ia menggap ada kekeliruan dalam Keputusan Hakim

TOTALBANTE.COM, SERANG – Kuasa hukum Ahmad Albu Khori, mantan pegawai honorer RSUD Banten yang divonis 15 tahun penjara atas kasus pencabulan anak kandung, resmi mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Serang pada Kamis, (12 /12/ 2025).

Perlawanan hukum terus dilakukan oleh pihak Ahmad Albu Khori, Melalui kuasa hukumnya, Basuki, Langkah ini diambil karena pihak terdakwa meyakini adanya kekeliruan fatal dalam putusan hakim.

Perlawanan hukum terus dilakukan oleh pihak Ahmad Albu Khori melalui kuasa hukumnya, Basuki. Langkah ini ditempuh karena pihak terdakwa meyakini adanya kekeliruan yang dianggap fatal dalam putusan hakim, sehingga perlu diuji kembali melalui upaya banding.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut vonis hakim seolah hanya menyalin isi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tanpa mempertimbangkan bukti krusial yang diajukan pembela.

Bukti tersebut adalah pengakuan dari seorang pria yang mengklaim sebagai pelaku sebenarnya berinisial YM (28)

Menurut Basuki, pria tersebut bukanlah orang asing, melainkan rekan terdakwa sesama tenaga honorer yang menumpang tinggal di rumah terdakwa.

Pria itu bahkan telah membuat video pengakuan karena dihantui rasa bersalah dan dosa yang mendalam.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MTQ ke-55 Kabupaten Serang Dibuka, LPTQ Siapkan Bibit Baru Menuju Puncak Prestasi
Dinsos Banten Dorong KPM Berdaya dan Mandiri Lewat Program Pembinaan Lanjut
Syarifudin Salwani Kunjungi Pengungsi TPA Jatiwaringin, Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak
Sampah Menumpuk di Stadion Badak Pandeglang, Laskar Biru Turun Tangan, Warga Soroti DLH
Pegawai Hingga Kepala Daerah di Kota Serang Diguyur Insentif Pemungutan Pajak Rp21,75 Miliar
Festival Anyer–Panarukan, Kabupaten Serang Hidupkan Kembali Jejak Sejarah yang Menyatukan Pulau Jawa
Dua Dekade Menunggu Rumah Layak, Tangis Kartika Pecah Saat Menerima Kunci Harapan Baru
Andra Soni Sesumbar di Exciting Banten Festival 2026: Anyer Harus Kembali Jadi Top of Mind Wisatawan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:07

MTQ ke-55 Kabupaten Serang Dibuka, LPTQ Siapkan Bibit Baru Menuju Puncak Prestasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:09

Dinsos Banten Dorong KPM Berdaya dan Mandiri Lewat Program Pembinaan Lanjut

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36

Syarifudin Salwani Kunjungi Pengungsi TPA Jatiwaringin, Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:35

Sampah Menumpuk di Stadion Badak Pandeglang, Laskar Biru Turun Tangan, Warga Soroti DLH

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:42

Pegawai Hingga Kepala Daerah di Kota Serang Diguyur Insentif Pemungutan Pajak Rp21,75 Miliar

Berita Terbaru

Exit mobile version