TOTALBANTEN.COM, SERANG – Di bawah sorot lampu ballroom Hotel Aston Serang, sebuah ritual akhir tahun digelar. Bukan sekadar jamuan penutup buku, melainkan ajang penobatan. Namanya: Anugerah Pajak Kota Serang.
Pada Rabu malam (10/12/2025) itu, Wali Kota Budi Rustandi dan jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyematkan penghargaan kepada wajib pajak (WP) yang dianggap paling patuh.
Malam itu tak hanya dihadiri oleh para pebisnis dan wajib pajak elite, namun juga aparat pemerintah di lini terdepan: lurah dan camat. Ini bukan kebetulan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wali Kota Budi Rustandi secara eksplisit menyebut bahwa acara ini berfungsi ganda, sebagai apresiasi kepada WP dan, yang tak kalah penting, sebagai motivasi dan trigger bagi aparat di tingkat tapak.
“Ini adalah suatu apresiasi dari pemerintah kepada mereka [WP]. Tapi ini juga untuk memotivasi lurah dan camat agar terus semangat dalam rangka untuk pembangunan,” ujar Budi Rustandi.
Kepala Bapenda Kota Serang, Hari Pamungkas, mengakui bahwa Anugerah Pajak Daerah adalah panggung apresiasi, ditujukan bagi WP yang pembayaran pajaknya terus meningkat, dan selalu tepat waktu.
Namun, di balik keramaian gala dinner tersebut, terselip sebuah instrumen manajemen kinerja yang lebih keras: punishment.
“Kita juga memberikan punishment ya, kepada petugas pajak yang capaiannya di bawah yang diharapkan sehingga kinerjanya dianggap sebagai kurang optimal,” kata Hari.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






