TOTALBANTEN.COM, SERANG – Operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, berakhir ricuh, Rabu (3/12/2025).
Para pedagang menolak keras operasi mendadak tersebut lantaran Satpol PP dituding melabrak jadwal yang mereka buat sendiri.
Para PKL merasa dikibuli. Dalam surat edaran penertiban yang diterima pedagang, jadwal pengosongan lapak seharusnya baru dimulai pada tanggal 4 Maret.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Surat itu kan sudah dikasih tahu, dari tanggal 1 sampai tanggal 4. Maksud saya, terakhir jualan itu hari ini. Jadi besok kami sudah mau kosongin tempatnya,” ujar Ekawati salah satu PKL yang gerobaknya menjadi sasaran penertiban.
Ironisnya, di saat pedagang seperti Ekawati berupaya taat pada batas waktu yang tertera, justru Satpol PP yang melanggar jadwal yang mereka terbitkan sendiri.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






