Ekawati berharap, penertiban harusnya dilakukan sesuai prosedur dan tanggal yang tertera di surat edaran, bukan secara mendadak.
“Itu enggak sesuai sama prosedur yang di suratnya itu,” keluhnya.
Awak media yang berusaha meminta keterangan dan konfirmasi terkait dugaan pelanggaran jadwal ini justru mendapat respons yang tidak profesional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sugiri, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang, enggan memberikan penjelasan. Ia malah melempar tanggung jawab ke pihak lain.
“Sana ke Kasat aja,” ujar Sugiri, singkat.






