Retribusi Sampah Rp1,2 Miliar di Kabupaten Serang Berpotensi ‘Haram’ dan Pungli, DPRD Bereaksi!

Senin, 1 Desember 2025 - 16:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Produksi Sampah di Banten Menggila, Sehari Mencapai 8.000 Ton. (Foto; Istimewa)

Produksi Sampah di Banten Menggila, Sehari Mencapai 8.000 Ton. (Foto; Istimewa)

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibin, melontarkan pernyataan keras mempertanyakan legalitas pungutan tanpa SKRD ini.

“Kalau tidak ada SKRD, dasar pemungutannya apa? SKRD ini sifatnya wajib, karena instrumen ini sebagai dasar ketetapan retribusi,” tegas Muhibin saat dihubungi, Senin (1/12/2025).

Muhibin blak-blakan menyebut ketiadaan SKRD mengindikasikan bahwa operasional pelaksanaan pungutan retribusi DLH Serang tidak transparan dan tidak akuntabel.

Meski belum berani menuding langsung praktik Pungli, Muhibin menekankan bahwa SKRD adalah harga mati.

“Saya harus menguji dengan pendekatan hukum lainnya. Tapi yang jelas, untuk urusan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah, harus ada SKRD,” ujarnya.

Merasa ada kegelisahan publik yang wajib direspons, Komisi IV memastikan akan segera memanggil paksa pihak DLH untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA :  Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyeksi APBD Pandeglang Tahun 2027 Melenceng dari RPJMD Era Dewi-Iing
Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:19

Proyeksi APBD Pandeglang Tahun 2027 Melenceng dari RPJMD Era Dewi-Iing

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page