Retribusi Sampah Rp1,2 Miliar di Kabupaten Serang Berpotensi ‘Haram’ dan Pungli, DPRD Bereaksi!

Senin, 1 Desember 2025 - 16:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Produksi Sampah di Banten Menggila, Sehari Mencapai 8.000 Ton. (Foto; Istimewa)

Produksi Sampah di Banten Menggila, Sehari Mencapai 8.000 Ton. (Foto; Istimewa)

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibin, melontarkan pernyataan keras mempertanyakan legalitas pungutan tanpa SKRD ini.

“Kalau tidak ada SKRD, dasar pemungutannya apa? SKRD ini sifatnya wajib, karena instrumen ini sebagai dasar ketetapan retribusi,” tegas Muhibin saat dihubungi, Senin (1/12/2025).

Muhibin blak-blakan menyebut ketiadaan SKRD mengindikasikan bahwa operasional pelaksanaan pungutan retribusi DLH Serang tidak transparan dan tidak akuntabel.

Meski belum berani menuding langsung praktik Pungli, Muhibin menekankan bahwa SKRD adalah harga mati.

“Saya harus menguji dengan pendekatan hukum lainnya. Tapi yang jelas, untuk urusan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah, harus ada SKRD,” ujarnya.

Merasa ada kegelisahan publik yang wajib direspons, Komisi IV memastikan akan segera memanggil paksa pihak DLH untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA :  Remaja Asal Tangerang Terseret Ombak di Pantai Camara; Ditemukan, Kondisinya Bikin Pilu

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat
Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:31

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Berita Terbaru