DLH Kabupaten Serang Respon Santai TPA Ilegal di Desa Bolang

Selasa, 18 November 2025 - 19:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang Lambat dalam Penanganan TPS Ilegal di Desa Bolang!!

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang Lambat dalam Penanganan TPS Ilegal di Desa Bolang!!

Mereka justru menemukan mobil pengangkut sampah masih wira-wiri dan beroperasi di tengah keheningan malam, tepatnya pukul 11 malam.

Aris mengaku, akan melakukan kroscek terkait temuan tersebut.

“Oh, ya nanti coba dicek lagi ya. Kemarin mah kan sudah melayangkan surat pemberhentian ke Bolang,” kata Aris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang paling mencengangkan, Aris Habibi membeberkan alasan absurd mengapa TPA Ilegal itu dibiarkan.

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Serang Tolak Usulan Gaji PPPK Paruh Waktu Rp1 Juta, Minta TAPD Evaluasi Ulang

“Berarti untuk surat itu buat pembuangan darurat sampah Kabupaten Serang doang itu sementara,” katanya.

Namun, ironisnya, ia juga mengakui bahwa TPA tak berizin itu sejatinya digunakan untuk kepentingan perorangan, bukan untuk layanan publik resmi.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page