Potensi Retribusi Sampah di Kota Tangerang Diduga Menguap Rp129 Miliar

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:21

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Produksi Sampah di Banten Menggila, Sehari Mencapai 8.000 Ton. (Foto; Istimewa)

TOTALBANTEN.COM, TANGERANG – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang dari sektor retribusi sampah diduga bocor parah hingga mencapai ratusan miliar rupiah.

Praktik pemungutan uang cash di lapangan tanpa dokumen resmi, dikombinasikan dengan keengganan pejabat terkait memberi keterangan, memperkuat dugaan adanya penguapan dana masif.

Pemungutan retribusi persampahan di Kota Tangerang diatur ketat melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 dan Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2013.

Sejak awal 2024, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bahkan menerapkan sistem non-tunai via aplikasi Siritase untuk penerbitan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD).

Namun, penelusuran di lapangan menunjukkan aturan itu hanya di atas kertas.

Sejumlah pengelola sampah tingkat RT/RW mengaku praktik pembayaran kolektif warga masih dilakukan secara tunai, langsung kepada petugas pengangkut DLH, tanpa SKRD.

Modus ini ditemukan di Kelurahan Negelasari. Kode, Ketua RW 05, dan Marito, petugas pengumpul sampah, mengakui uang retribusi bulanan warga disetor secara tunai.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Gak Ada Kerasa Apa-apa”: Suara Sumbang Warga di HUT Banten ke-26
Pemkot Serang Terima Setoran Rp1,7 Miliar dari Pelanggar Perda, Budi Rustandi; Itu Kan Bukan Saya!
Pemkot Serang Tiga Tahun Terima Setoran Pelanggar Perda, Nilainya Capai Rp1,7 Miliar
Pemkot Serang Diduga Terima Kompensasi Rp720 Juta dari Pelanggar RTRW, Apa Dasar Perhitungannya?
Buramnya Tata Kelola Ruang Banten di Balik Aktivitas Tambang Kragilan
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang hingga Kolusi di Balik Pengadaan Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Pemprov Banten
“Kami Seperti Dicekik” Nelayan Pesisir Banten Kritik Reklamasi Bojonegara, Minta Negara Hadir
Bojonegara Kabupaten Serang dalam Pusaran Reklamasi: Laut Menyusut, Konflik Membesar

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:15

“Gak Ada Kerasa Apa-apa”: Suara Sumbang Warga di HUT Banten ke-26

Jumat, 18 September 2026 - 08:27

Pemkot Serang Terima Setoran Rp1,7 Miliar dari Pelanggar Perda, Budi Rustandi; Itu Kan Bukan Saya!

Kamis, 17 September 2026 - 12:14

Pemkot Serang Tiga Tahun Terima Setoran Pelanggar Perda, Nilainya Capai Rp1,7 Miliar

Minggu, 13 September 2026 - 16:36

Pemkot Serang Diduga Terima Kompensasi Rp720 Juta dari Pelanggar RTRW, Apa Dasar Perhitungannya?

Jumat, 4 September 2026 - 03:52

Buramnya Tata Kelola Ruang Banten di Balik Aktivitas Tambang Kragilan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version