Potensi Retribusi Sampah di Kota Tangerang Diduga Menguap Rp129 Miliar

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Produksi Sampah di Banten Menggila, Sehari Mencapai 8.000 Ton. (Foto; Istimewa)

Produksi Sampah di Banten Menggila, Sehari Mencapai 8.000 Ton. (Foto; Istimewa)

Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mencatat realisasi PAD retribusi kebersihan tahun 2024 hanya sebesar Rp20.684.903.068.

Namun, jika dihitung berdasarkan rata-rata tarif retribusi rumah tangga sebesar Rp25.031 per bulan, sesuai Perda dikalikan dengan asumsi 500.000 wajib retribusi rumah tangga, potensi pendapatan per tahun seharusnya mencapai Rp150.186.000.000,-

Namun realisasi sampah retribusi sampah yang diterima DLH Kota Tangerang pada realisasi tahun 2024 hanya Rp 20.684.903.068. Sehingga ada angka selisih sebesar Rp129,6 miliar.

Hal ini mengindikasikan adanya penguapan dana publik yang sangat besar. Perhitungan ini bahkan belum memasukkan wajib retribusi non-rumah tangga seperti kantor, pabrik, hotel, pasar, dll yang tarifnya jauh lebih tinggi.

Upaya konfirmasi mengenai jumlah SKRD yang dikeluarkan DLH kandas. Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi yang ditemui di Puspemkot Tangerang memilih bungkam dan menolak diwawancarai.

BACA JUGA :  Kekosongan Jabatan Kepala OPD di Pemprov Banten Dipastikan Tuntas Sebelum Bulan Ramadan 2026

“Ngga, ngga, ngga, retribusi ngga,” katanya singkatnya. (Eks/Red)

 

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buramnya Tata Kelola Ruang Banten di Balik Aktivitas Tambang Kragilan
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang hingga Kolusi di Balik Pengadaan Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Pemprov Banten
“Kami Seperti Dicekik” Nelayan Pesisir Banten Kritik Reklamasi Bojonegara, Minta Negara Hadir
Bojonegara Kabupaten Serang dalam Pusaran Reklamasi: Laut Menyusut, Konflik Membesar
Izin Ruang Kawasan Industri Anak Perusahaan Agung Sedayu di Serang Utara Kadaluwarsa
Kali Ciputat Tangsel Dikubur, Mal BXchange Berdiri Subur; Rumah Warga Hilir Terancam Hancur
Insentif Pemungutan Pajak di Bapenda Kab Serang Rp34 Miliar, Dianggarkan Tanpa Perbup Teknis
Bapenda Kab Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Pegawai Berpotensi Kantongi Rp33 Juta per Bulan?

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 03:52

Buramnya Tata Kelola Ruang Banten di Balik Aktivitas Tambang Kragilan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:28

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang hingga Kolusi di Balik Pengadaan Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Pemprov Banten

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:19

“Kami Seperti Dicekik” Nelayan Pesisir Banten Kritik Reklamasi Bojonegara, Minta Negara Hadir

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:40

Bojonegara Kabupaten Serang dalam Pusaran Reklamasi: Laut Menyusut, Konflik Membesar

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:59

Izin Ruang Kawasan Industri Anak Perusahaan Agung Sedayu di Serang Utara Kadaluwarsa

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page