“Warga bayar seminggu lima ribu. Ada kira-kira 200 sampai 300 warga yang bayar ke tukang angkut secara cash ngga ada surat ketetapan retribusi,” terang Marito, Jumat (31/10/2025).
Lebih janggal, setoran tunai itu harus ditambah biaya ‘pelicin’.
“Selain itu ada jasa uang angkut Rp550.000, selain itu? uang kopi, es sama rokok,” tambahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal serupa terjadi di Buaran Indah. Seorang Ketua RT, Romli, mengatakan retribusi warganya langsung dibayarkan kepada petugas mobil pengangkut DLH tanpa ada SKRD.
“Ya kurang lebih sejuta dua ratus Selama ini saya belum pernah dapat (SKRD),” kata Romli.
Potensi Kebocoran: Rp129 Miliar Menguap
Potensi kerugian negara semakin terang benderang saat data realisasi PAD dikontraskan dengan potensi pendapatan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






