Dinas Pariwisata Banten Dorong Sertifikasi Balawista, Wujudkan Wisata Air yang Aman dan Berdaya Saing

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pariwisata Provinsi Banten, melaksanakan Program Pelatihan 
peningkatan kompetensi, dan sertifikasi 
balawista, di hotel Wira Carita.

Dinas Pariwisata Provinsi Banten, melaksanakan Program Pelatihan peningkatan kompetensi, dan sertifikasi balawista, di hotel Wira Carita.

Sementara itu, Ketua Umum Balawisata Nasional, Ade Ervin, menjelaskan bahwa kewajiban memiliki petugas keselamatan kini diatur dalam Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025, yang memperbarui aturan sebelumnya.

“Setiap pengelola wisata air, baik pantai, waterpark, maupun kolam renang, wajib memiliki petugas keselamatan. Tidak boleh ada lagi tulisan no lifeguard on duty di tempat wisata,” tegas Ade.

BACA JUGA :  Puluhan Petugas Damkar Kota Tangerang Dilatih di Bogor

Ia menambahkan, sertifikasi menjadi bentuk legalitas profesi Balawista yang memberi dasar hukum dalam menjalankan tugas penyelamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelatihan mengasah keterampilan, sertifikasi memberi pengakuan resmi. Dua-duanya penting,” ujarnya.

Ade menilai, kolaborasi antara Balawista Nasional dan Pemerintah Provinsi Banten telah memberi dampak positif terhadap keselamatan wisatawan dan citra pariwisata daerah..

BACA JUGA :  Tingkatkan Daya Tarik Wisata, Dispar Galakan Exciting Banten Festival 2025

“Kalau wisatawan merasa aman, mereka akan kembali lagi. Dan semakin banyak wisatawan datang, ekonomi masyarakat pun ikut tumbuh,” kata Ade.

Menutup kegiatan, Linda Rohyati Fatimah menegaskan komitmennya agar Banten menjadi provinsi dengan wisata air paling aman di Indonesia.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat
Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:31

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Berita Terbaru