Mahasiswa Geruduk Kantor Desa, Kades Ngaku Tak Punya ‘Kekuatan Super’ Hentikan Proyek Ilegal

Minggu, 19 Oktober 2025 - 01:50

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Adegan drama komedi nan serius kembali tersaji di Kabupaten Serang, Banten. Kali ini, panggungnya adalah Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, di mana sebuah menara telekomunikasi (Tower) yang diduga kuat lahir tanpa izin resmi berdiri.

Gerakan Mahasiswa Pamarayan (GMP) yang dipimpin Mulyana, Sabtu (18/10/2025), tak tinggal diam. Berawal dari bisikan resah warga yang merasa dicueki, GMP langsung turun gunung dan menggelar audiensi resmi dengan Kepala Desa Pudar.

Ketua Umum GMP, Mulyana, membeberkan temuan lapangan yang membuat regulasi negara hanya terasa seperti dongeng pengantar tidur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya, izin itu diurus dulu, baru ngecor tiang. Kan sudah jelas ada PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung! Tapi ini, izinnya belum ditempuh. Secara tidak langsung, ini bukan lagi sekadar cacat administrasi, ini namanya proyek siluman, alias ilegal,” kata Mulyana.

Penolakan warga makin memanas karena lokasi tower ‘hantu’ ini terlalu akrab dengan rumah penduduk. Ditambah lagi, sosialisasi dampaknya hanya sebatas wacana.

Kepala Desa Pudar, Bahrudin, mengaku tidak tahu menahu soal proses sosialisasi karena sudah diserahkan sepenuhnya ke RT setempat. Pengakuan ini sontak mendapat ‘skakmat’ dari Mulyana.

“Pak Kepala Desa itu seharusnya menjadi Dirigen utama orkestra desa! Perannya itu krusial, mulai dari memverifikasi persetujuan warga sampai memfasilitasi negosiasi. Beliau malah bilang tidak tahu? Kepala desa kok pasrah seperti lagi menunggu giliran di kasir,” sindir Mulyana pedas.

Yang lebih konyol, Mulyana menduga ada kejanggalan dalam pengumpulan tanda tangan warga.

“Data tanda tangan warga diduga diperoleh dengan cara ‘salam tempel’, tanpa transparansi tujuan. Warga cuma disodori uang, lalu disuruh tanda tangan. Ini namanya bukan persetujuan, tapi proses ‘legalisasi’ gelap,” ungkapnya.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru

Exit mobile version