TOTALBANTEN.COM, SERANG – Penyakit lama korupsi di tingkat desa kembali kambuh. Kali ini, dugaan penyelewengan Dana Desa kembali mencoreng muka birokrasi, terjadi di Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten.
Tak tanggung-tanggung, Kaur Keuangan berinisial YL diduga kuat telah menilep uang rakyat yang dikucurkan pemerintah melalui Dana Desa senilai lebih dari Rp 1 miliar.
Kasus bobrok ini sudah diendus aparat penegak hukum dan kini telah naik ke tahap penyidikan (sidik) di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Serang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, membenarkan bahwa kasus dugaan korupsi Dana Desa Anggaran 2025 tersebut sudah ditingkatkan statusnya.
“Setelah dilakukan gelar perkara, kasus dugaan penyelewengan dana desa sudah naik sidik,” tegas Andi Kurniady, Jumat (10/10/2025).
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya