Modus yang digunakan YL tergolong licik. Ia, yang seharusnya mengelola keuangan desa, justru melakukan transaksi seolah-olah sesuai Perdes APBDesa, namun tanpa persetujuan dari Sekretaris maupun Kepala Desa.
“YL melakukan transfer dari rekening kas desa ke rekening pribadi dan membuat Laporan Realisasi Anggaran tidak sesuai fakta,” beber Kasat.
Berdasarkan audit investigasi yang dilakukan tim Inspektorat, kerugian negara yang ditimbulkan fantastis: mencapai Rp 1.049.821.000. Angka yang membuat siapapun geleng-geleng kepala, mengingat ini adalah dana yang seharusnya dipakai membangun desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terduga sudah melarikan diri dengan membawa kabur dana desa beberapa bulan yang lalu setelah dugaan penggelapan tersebut kami ketahui,” tandas Andi.
Kades Syok, Program Desa ‘Ambyar’
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya