Situ Rawa Enang “Dicaplok” Bangunan, DPUPR Banten Geram Gandeng Kejati

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:38

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepala DPUPR Banten, Arlan Marzan saat memberikan keterangan pers. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan akan menertibkan bangunan yang berdiri di atas aset daerah di kawasan Situ Rawa Enang, Desa Kemuning, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang.

Langkah tersebut dilakukan seiring proses sertifikasi aset yang kini mendapat pendampingan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, mengatakan penertiban akan dilakukan apabila bangunan tersebut terbukti berada di atas lahan milik Pemprov Banten.

“Kalau ada bangunan di atasnya akan kita ratakan. Pasti kita lakukan itu. Tetapi sekarang kita pastikan dulu lokasinya sesuai atau tidak. Kalau memang terbukti, ya kita tindak tegas,” kata Arlan di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (5/8/2026).

Saat ini, Dinas PUPR tengah menyelesaikan proses sertifikasi Situ Rawa Enang seluas sekitar 10 hektare. Proses tersebut telah memasuki tahap splitsing atau pemisahan berkas sertifikat tanah sebagai bagian dari pengamanan aset daerah.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version