Paparan Radioaktif di Kawasan Industri Cikande Ditetapkan Sebagai Kejadian Khusus

Selasa, 30 September 2025 - 19:11

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq saat Memberikan Keterangan Pers terkait Paparan Radioaktif di Cikande, Kabupaten Serang. (FOTO: Saepul Aripin/TotalBanten.com)

Sejauh ini, tim telah menemukan 10 titik radiasi Cesium-137. Dua di antaranya sudah didekontaminasi dan limbahnya diamankan di gudang PT PMT, yang disebut Hanif sebagai sumber lokal pencemaran.

“Gudang PT PMT kami tetapkan sebagai lokasi penyimpanan sementara karena berasal dari sana. Saat ini aktivitas di sana sudah dihentikan,” tegasnya.

Hukuman Berat Menanti PMT dan Modernland

KLH tidak main-main. Hanif mengumumkan akan menempuh jalur hukum ganda: perdata dan pidana.

Gugatan sedang disusun rinci, menargetkan PT PMT sebagai sumber kontaminasi dan pengelola Kawasan Industri Modernland yang dianggap lalai dalam pengawasan.

“Kami pakai pendekatan multi-door karena ini pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” kata Hanif.

Ia membeberkan, hasil penyelidikan awal Bareskrim Polri mengindikasikan Cesium-137 berasal dari scrap logam yang dilebur di pabrik PMT.

Material ini diduga didapat dari 15 titik pengumpul rongsokan di sekitar lokasi. Meski PMT mungkin tidak tahu.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar
Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan
Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak
80 PKBM di Kabupaten Serang Terima Hibah Rp15 Miliar dari APBD 2026
DPRD Desak BPR Serang Cari Terobosan Baru, Kredit Bermasalah Tembus Rp30 Miliar
Alumni IPDN Berebut Kursi ‘Jenderal’ ASN di Pemkab Lebak
Aktivis Kritik Wali Kota Serang; Reklame Bando Dilarang, Tapi Mau Diterbitkan PBG
Konstruksi Reklame Milik Bagas Advertising di Pandeglang Membahayakan Pengguna Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:50

Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:09

Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:40

Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:26

80 PKBM di Kabupaten Serang Terima Hibah Rp15 Miliar dari APBD 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30

DPRD Desak BPR Serang Cari Terobosan Baru, Kredit Bermasalah Tembus Rp30 Miliar

Berita Terbaru

Exit mobile version