DPRD Kabupaten Serang Ultimatum Pemda: Standar Pelayanan Minimal Wajib Masuk RPJMD

Kamis, 18 September 2025 - 16:08

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

“Semua bidang penting, tapi konsentrasi kami tetap pada pelayanan dasar. Pendidikan, kesehatan, air bersih, perumahan layak, keamanan, dan jaminan sosial harus dirasakan masyarakat tanpa terkecuali,” paparnya.

Melalui penyusunan RPJMD berbasis SPM, DPRD berharap pembangunan Kabupaten Serang lebih terarah. Dokumen ini akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun program kerja sekaligus alat ukur keberhasilan pembangunan.

Muhibbin optimistis, jika SPM dijalankan konsisten, masyarakat akan merasakan perubahan signifikan. Mulai dari peningkatan kualitas pendidikan, akses layanan kesehatan, hingga penyediaan infrastruktur dasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat. RPJMD harus menjadi alat untuk memastikan pemerintah hadir melayani masyarakat dengan standar minimal yang jelas,” tuturnya.

Struktur Pansus RPJMD Kabupaten Serang

Ketua: Ahmad Muhibbin (Fraksi Partai Gerindra)

Wakil Ketua: Azwar Anas (Fraksi Partai Demokrat)

Anggota: H. Ahmad Zaeni, Abdul Basit, Afrizal, Dian Damayanti, Zuliyanto, Supiyanto, H. Dahyani, H. Roni Johan, Ahmadi, Pendi, Hj. Fatmawati, Joko Santoso, Desi Ferawati.*** (Dayat).

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegawai Hingga Kepala Daerah di Kota Serang Diguyur Insentif Pemungutan Pajak Rp21,75 Miliar
Dua Dekade Menunggu Rumah Layak, Tangis Kartika Pecah Saat Menerima Kunci Harapan Baru
Mantan Wali Kota Serang Syafrudin Meninggal Dunia di Rumah Sakit
Raden Toyalis Ahmad Terpilih Aklamasi Ketua PGI Kota Serang Periode 2026-2030
80 PKBM di Kabupaten Serang Terima Hibah Rp15 Miliar dari APBD 2026
DPRD Desak BPR Serang Cari Terobosan Baru, Kredit Bermasalah Tembus Rp30 Miliar
Perda Bangunan Gedung Direvisi, DPUPR Kabupaten Serang Target Rp25 Miliar dari PBG
Aset Pemkab Serang Diduga Digarap PT Elok Abadi Nusantara, DPRKP Siapkan Teguran

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:42

Pegawai Hingga Kepala Daerah di Kota Serang Diguyur Insentif Pemungutan Pajak Rp21,75 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:27

Dua Dekade Menunggu Rumah Layak, Tangis Kartika Pecah Saat Menerima Kunci Harapan Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:39

Mantan Wali Kota Serang Syafrudin Meninggal Dunia di Rumah Sakit

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:37

Raden Toyalis Ahmad Terpilih Aklamasi Ketua PGI Kota Serang Periode 2026-2030

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:26

80 PKBM di Kabupaten Serang Terima Hibah Rp15 Miliar dari APBD 2026

Berita Terbaru

Exit mobile version