Ahmad Muhibbin Raih Ekbispar Award 2026, Inisiasi Program Puskesmas Terapung untuk Warga Pulau

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:43

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Gerindra, Ahmad Muhibbin, di Ganjar Ekbispar Award 2026, (Doc).

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muhibbin menerima penghargaan Ekbispar Award 2026 dari Kelompok Kerja Wartawan Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata Provinsi Banten.

Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Ekbispar Award 2026 yang digelar di Aston Serang Hotel & Convention Center pada Jumat (6/3/2026).

Penghargaan ini diberikan atas kiprah serta gagasan Ahmad Muhibbin yang dinilai responsif dan inspiratif dalam mendorong pemerataan layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan di Kabupaten Serang melalui inisiatif program puskesmas terapung.

Muhibbin mengaku bersyukur atas penghargaan tersebut. Ia menilai apresiasi yang diterimanya menjadi motivasi untuk terus menghadirkan gagasan yang konstruktif dan berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat.

Penulis

Penulis : Dirhat

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!
Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum
IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025
Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja
Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit
Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat
Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
Anak Usia 13 Tahun Digauli Pegawai SPPG di Kabupaten Serang, Aksinya Direkam!
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:53

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!

Senin, 27 April 2026 - 22:35

Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum

Senin, 27 April 2026 - 21:26

IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025

Senin, 27 April 2026 - 12:46

Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja

Senin, 27 April 2026 - 11:18

Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit

Berita Terbaru

Exit mobile version