DPRD Kabupaten Serang Ultimatum Pemda: Standar Pelayanan Minimal Wajib Masuk RPJMD

Kamis, 18 September 2025 - 16:08

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

SPM mencakup enam bidang pelayanan dasar yang harus dipenuhi pemerintah daerah. Bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang (termasuk air minum dan sanitasi), perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.

Menurut Muhibbin, keenam bidang itu harus menjadi indikator utama dalam kebijakan pembangunan.

“Masyarakat menunggu bukti nyata. Tidak cukup hanya program, harus ada capaian terukur yang bisa dirasakan langsung,” ujarnya.

Sebagai Ketua Pansus RPJMD, Muhibbin menegaskan DPRD akan mengawal penuh proses penyusunan dokumen tersebut. Pansus akan menelaah secara kritis dan menyempurnakan RPJMD agar visi-misi kepala daerah benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan konkret.

“Legislatif dan eksekutif harus berjalan beriringan. Kami akan memastikan RPJMD benar-benar menjadi panduan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Serang,” katanya.

Muhibbin menambahkan, pembahasan dalam pansus tidak hanya formalitas. Tujuan utama adalah memastikan RPJMD mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.

“Kami tidak ingin pembangunan hanya seremonial. Harus ada dampak nyata bagi rakyat,” tegasnya.

Fokus pada Pelayanan Dasar

Meski seluruh sektor pembangunan penting, pansus menempatkan pemenuhan SPM sebagai fokus utama. Muhibbin menilai pelayanan dasar adalah ukuran keberhasilan pemerintah daerah.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version