Langkah tegas KLH ini juga membuahkan hasil signifikan. Penerimaan negara dari penyelesaian sengketa lingkungan hidup melonjak drastis, mencapai Rp175,7 miliar atau hampir dua kali lipat dari target awal Rp92 miliar.
Selain itu, KLH berhasil memenuhi target dengan melimpahkan 13 berkas perkara pidana ke Kejaksaan.
“Kami akan terus bekerja dengan prinsip Multidoor Enforcement, di mana sanksi administrasi, pidana, dan perdata akan diterapkan secara bersamaan bagi pelanggar,” tegas Rizal. (Red)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT






