Kongres Kebudayaan Serang 2025: Raperda Disiapkan, Identitas Lokal Siap Go Internasional

Sabtu, 13 September 2025 - 15:59

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Kota Serang mencatat sejarah baru. Untuk pertama kalinya, pemerintah bersama pegiat seni dan tokoh adat menggelar Kongres Kebudayaan Kota Serang 2025. Acara berlangsung di 1994 Coffee and Creative Space, Ciwaru, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, pada Sabtu, 13 September 2025.

Dengan mengusung tema “Kebudayaan sebagai Ruh Pembangunan Kota”, forum ini menjadi wadah penting untuk merumuskan arah pelestarian, pengembangan, dan penguatan identitas budaya lokal. Ratusan peserta hadir, mulai dari akademisi, pelaku seni, hingga pemangku adat.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyebut kongres ini sebagai tonggak penting. Ia menilai budaya tidak hanya sebatas pariwisata, tetapi juga identitas yang harus diwariskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini kongres pertama terkait kebudayaan. Kami berharap hasilnya bisa diteruskan ke kementerian dan didukung pemerintah pusat maupun provinsi. Tujuannya jelas, menjaga budaya sekaligus mengenalkannya ke dunia,” ujar Budi.

Ia menambahkan, warisan leluhur di kawasan Banten Lama harus terus diperkenalkan agar tidak hilang dimakan zaman.

“Sejarah dan budaya adalah identitas. Generasi penerus wajib mengenalnya,” tegasnya.

Raperda Penguatan Kebudayaan

Kendati demikian, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Ahmad Nuri, menilai kongres ini sebagai ruang kolaborasi strategis. Menurutnya, forum ini akan melahirkan pokok pikiran yang menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penguatan Kebudayaan.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Pendidikan Jadi Sorotan, DPRD Banten Tampung Aspirasi Warga Sekitar SMAN 9
Pemkot Tangsel Sebut Skema Sewa Kendaraan Dinas Lebih Efisien
MUI Pandeglang Kecam Dugaan ASN Terlibat Konten Tak Senonoh, Minta Pemkab Bertindak Tegas
Tongkang Buang Material ke Laut di Bojonegara, Pemprov Banten dalami Dugaan Aktivitas Reklamasi
DPRD Pandeglang Soroti Konten Tak Senonoh Akun TikTok yang Diduga Milik ASN
450 TKA Bekerja di Kabupaten Serang, Perusahaan Wajib Bayar Kompensasi 100 Dollar AS per Bulan
132 Pejabat di Pandeglang Dilantik, Bupati Dewi Minta Percepat Kinerja dan Tingkatkan Pelayanan Publik.
Dua Tahun Berturut-turut, Dana Puluhan Miliar Tak Tersedia di Kas Daerah Pandeglang

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:32

Akses Pendidikan Jadi Sorotan, DPRD Banten Tampung Aspirasi Warga Sekitar SMAN 9

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:18

Pemkot Tangsel Sebut Skema Sewa Kendaraan Dinas Lebih Efisien

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:04

MUI Pandeglang Kecam Dugaan ASN Terlibat Konten Tak Senonoh, Minta Pemkab Bertindak Tegas

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:40

Tongkang Buang Material ke Laut di Bojonegara, Pemprov Banten dalami Dugaan Aktivitas Reklamasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:06

DPRD Pandeglang Soroti Konten Tak Senonoh Akun TikTok yang Diduga Milik ASN

Berita Terbaru

Exit mobile version