“Tersangka kami amankan di rumahnya saat sedang membungkus obat jenis hexymer dari toples ke dalam plastik kecil,” kata Kasatresnarkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).
Penangkapan Anggi berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di wilayah Jawilan. Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Ricky Handani langsung bergerak cepat.
“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kami langsung bergerak dan mengamankan FAH di rumahnya,” terang Bondan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya








