Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Pol. Wiwin Setiawan, mengungkapkan modus licik para pelaku.
“Modus operandinya mengedarkan obat-obatan keras secara ilegal dengan kedok toko kosmetik dan perlengkapan bayi,” ujar Wiwin dalam keterangannya, Jumat (1/7/2025).
Saat digeledah, toko kosmetik tersebut ternyata adalah gudang pil ‘setan’. Jumlahnya bikin geleng-geleng kepala: 15.300 butir Tramadol HCL, 10.370 butir Trihexyphenidyl, dan 9.528 butir Hexymer.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Total nilai barang bukti mencapai Rp150 juta. Polda Banten mengklaim telah menyelamatkan setidaknya 15.000 jiwa dari bahaya obat-obatan ini.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






