Polresta Serang Kota Ungkap 9 Kasus Narkoba Selama Juni, Sita Setengah Kilo Sabu dan 20 Ribu Butir Obat Keras

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria saat memberikan keterangan pers. (Foto.TotalBanten.com)

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria saat memberikan keterangan pers. (Foto.TotalBanten.com)

Pengungkapan kasus dilakukan di berbagai lokasi. Untuk kasus sabu, salah satu titik pengamanan berada di Kelurahan Kaligandu, Serang. Tersangka tembakau sintetis diamankan di Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan. Sementara itu, kasus peredaran obat keras terungkap di Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya.

“Sebagian pelaku mengedarkan barang terlarang melalui media sosial dan aplikasi perpesanan seperti WhatsApp,” jelas Kapolresta.

BACA JUGA :  Jaga Pemancingan Sambil Dagang Narkoba, Penjaga Kolam Ikan di Serang Disergap!

Salah satu kasus menonjol melibatkan penangkapan kurir di wilayah Tol Serang Timur. Setelah diamankan, pelaku digelandang ke tempat tinggalnya di Kaligandu, dan di sana ditemukan barang bukti sabu seberat hampir setengah kilogram. Berdasarkan pengakuan, barang tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Serang dan Cirebon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp1 juta untuk setiap 100 gram sabu yang berhasil diedarkan. Namun saat ini status pelaku masih sebagai kurir, dan kami terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku yang berada di atasnya,” tambah Yudha.

BACA JUGA :  Pengedar Narkoba di Serang Tak Berkutik Diciduk Polisi

Para pelaku peredaran narkotika akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya, kata Yudha, berupa pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!
Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum
IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025
Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja
Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit
Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat
Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
Anak Usia 13 Tahun Digauli Pegawai SPPG di Kabupaten Serang, Aksinya Direkam!

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:53

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!

Senin, 27 April 2026 - 22:35

Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum

Senin, 27 April 2026 - 21:26

IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025

Senin, 27 April 2026 - 12:46

Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja

Senin, 27 April 2026 - 11:18

Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit

Berita Terbaru