Polresta Serang Kota Ungkap 9 Kasus Narkoba Selama Juni, Sita Setengah Kilo Sabu dan 20 Ribu Butir Obat Keras

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria saat memberikan keterangan pers. (Foto.TotalBanten.com)

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria saat memberikan keterangan pers. (Foto.TotalBanten.com)

Sementara itu, untuk pelaku pengedar obat-obatan keras seperti hexymer dan tramadol, dikenakan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

Dari 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, Kapolresta menegaskan bahwa seluruhnya merupakan pelaku baru dan bukan residivis.

BACA JUGA :  Peredaran Narkotika di Banten Meningkat, BNNP Sita 14,5 Kilogram Ganja Sepanjang 2025

“Rata-rata pelaku yang kami amankan adalah pemain baru. Ini hasil kerja keras Sat Narkoba dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat serta penyelidikan di lapangan,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yudha juga mengonfirmasi adanya pelaku perempuan dalam salah satu kasus sabu. Namun, kasus tersebut berbeda dari temuan sabu setengah kilogram.

“Tersangka perempuan itu kedapatan membawa sabu seberat 2 gram dan ditetapkan sebagai pengedar,” pungkasnya. (Arp/Red)

BACA JUGA :  Belasan Ribu Miras Dilindas Alat Berat di Polresta Serang Kota, Pemilik Didenda Rp30 Juta

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Mahasiswa UI Dorong Panglimaja Jadi Senjata Warga Tegalmaja Lawan Pengangguran

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page