DK PWI Pusat Berhentikan Penuh Firdaus Gegara Persoalan Hari Pers Nasional

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOTALBANTEN.COM, JAKARTA – Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Pusat menjatuhkan sanksi pemberhentian penuh terhadap Firdaus sebagai anggota PWI.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 98/X/DK/PWI-P/SK-SR/2026 tertanggal 14 Oktober 2026.

Ketua DK PWI Pusat Atal S. Depari menyampaikan keputusan itu dalam rapat silaturahmi DK dan Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI se-Indonesia yang berlangsung secara hibrida, Selasa (27/10/2026).

Menurut Atal, keputusan tersebut bukan semata-mata berkaitan dengan perbedaan pandangan mengenai penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) 2027. Persoalan itu, kata dia, telah memasuki ranah kepatuhan anggota terhadap konstitusi organisasi dan loyalitas terhadap kepengurusan PWI.

Atal menegaskan, setiap anggota wajib mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Perilaku Wartawan (KPW), serta peraturan organisasi yang berlaku.

BACA JUGA :  Wartawan Dikeroyok Saat Liputan, PWI Serang Raya Gelar Aksi Damai Tuntut Perlindungan dan Tegakkan Kebebasan Pers

“Kepatuhan terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, Kode Etik Jurnalistik, Kode Perilaku Wartawan, Peraturan Organisasi PWI adalah suatu keharusan bagi anggota PWI,” ujar Atal dalam siaran pers PWI yang diterima redaksi, Rabu (28/10/2026).

Atal mengatakan, DK PWI Pusat memandang Firdaus dalam kapasitasnya sebagai anggota PWI yang juga menjabat sebagai anggota Dewan Penasihat organisasi tersebut.

BACA JUGA :  PWI Serang Raya Kutuk Pengeroyokan Wartawan, Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus!

Karena itu, posisinya sebagai Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang mengusulkan agar penyelenggaraan HPN dilakukan secara bergiliran tidak memisahkannya dari kewajiban sebagai anggota PWI.

Ia menilai Firdaus semestinya mempertimbangkan rekam jejaknya di organisasi, termasuk saat menjabat Ketua PWI Provinsi Banten dan pengurus harian PWI Pusat.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petahana Putra Jayabaya Kembali Bertarung di Bursa Ketua Kadin Banten
Golkar Banten Panaskan Mesin Menuju 2029, Andika Hazrumy: Kekompakan Harga Mati!
PDIP Walk Out di Paripurna APBD 2027 Kabupaten Serang, Pengamat: Ingin Jadi Oposisi tapi Setengah Hati
Prabowo Subianto Kukuhkan 8 Punggawa untuk Perkuat Mesin Gerindra di Banten
WH Kembali Nakhodai NasDem Banten, Andra Soni Disentil soal Komitmen Politik
Klan Jayabaya Kian Mengakar di Demokrat Banten, Nabil Resmi Bergabung Jadi Anak Buah AHY
Iti Jayabaya Kembali Pimpin Demokrat Banten, DPP Tekankan Konsolidasi hingga Tingkat Daerah
Kopi Nalar Ingatkan Publik Tak Terjebak Isu yang Seret Dua Tokoh Banten

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:54

DK PWI Pusat Berhentikan Penuh Firdaus Gegara Persoalan Hari Pers Nasional

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:35

Petahana Putra Jayabaya Kembali Bertarung di Bursa Ketua Kadin Banten

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:00

Golkar Banten Panaskan Mesin Menuju 2029, Andika Hazrumy: Kekompakan Harga Mati!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:02

PDIP Walk Out di Paripurna APBD 2027 Kabupaten Serang, Pengamat: Ingin Jadi Oposisi tapi Setengah Hati

Jumat, 18 September 2026 - 23:23

Prabowo Subianto Kukuhkan 8 Punggawa untuk Perkuat Mesin Gerindra di Banten

Berita Terbaru

Serah Terima Jabatan Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) Periode 2026-2028.

News

Abdul Salam Nahkodai PP Hamas Periode 2026–2028

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:08

You cannot copy content of this page