TOTALBANTEN.COM, PANDEGLANG – Ketua Komisi II DPRD Pandeglang Yangto mengatakan akan meminta klarifikasi langsung kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan mengenai dugaan pungutan liar (Pungli) dalam pengadaan kambing pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2025/2026 dipersoalkan Serikat Mahasiswa Visioner (SMV).
“Kebetulan besok kami akan hearing dengan Dinas Pertanian, jadi saya akan langsung meminta klarifikasi dari Dinas,” kata Yangto, Selasa (8/9/2026).
Menurut dia, anggaran pokir telah ditetapkan melalui pembahasan dan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Karena itu, pelaksanaannya tidak boleh disertai permainan ataupun pungutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pokir itu sudah dianggarkan, hasil keputusan bersama antara DPRD dan Pemda, jadi tidak boleh main-main, tidak boleh ada pungli,” ujarnya.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







