Kepala BPKAD Sebut Tenaga Ahli Lebih Berkualitas dari ASN dan PPPK, Polemik Rp55,47 Miliar Kian Memanas

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Banten Mahdani saat memberikan keterangan pers. (Dok)

Kepala BPKAD Banten Mahdani saat memberikan keterangan pers. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG –
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Mahdani, menyatakan tenaga ahli dibutuhkan karena memiliki kompetensi yang dinilai lebih sesuai dibanding aparatur sipil negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk pekerjaan tertentu.

Pernyataan tersebut muncul ditegah polemik belanja jasa tenaga ahli Pemerintah Provinsi Banten senilai Rp55,47 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 yang kian memanas.

BACA JUGA :  Tenaga Ahli Pemprov Banten Capai 1.853, BEMNus; Rekrutmen Tertutup, Medsos Banyak Diisi Acara Seremonial

Menurut Mahdani, keberadaan tenaga ahli diperlukan karena tidak semua pekerjaan teknis dapat dikerjakan oleh pegawai yang ada di lingkungan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau kerja konsultan kan butuh tenaga ahli, enggak bisa direncanakan. Artinya harus lebih berkualitas dibandingkan pegawai untuk perencanaannya. Tenaga ahli juga, semakin banyak paket fisik semakin banyak konsultan,” kata Mahdani di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (30/7/2026).

BACA JUGA :  Satu Rekening, Ruang Lingkup Berbeda: Belanja Tenaga Ahli Banten Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga

Mahdani meminta agar kenaikan anggaran tersebut tidak dipandang secara berlebihan. Menurutnya, keberadaan tenaga ahli, khususnya konsultan perencanaan, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan proyek pemerintah.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page