TOTALBANTEN.COM, SERANG –
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Mahdani, menyatakan tenaga ahli dibutuhkan karena memiliki kompetensi yang dinilai lebih sesuai dibanding aparatur sipil negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk pekerjaan tertentu.
Pernyataan tersebut muncul ditegah polemik belanja jasa tenaga ahli Pemerintah Provinsi Banten senilai Rp55,47 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 yang kian memanas.
Menurut Mahdani, keberadaan tenaga ahli diperlukan karena tidak semua pekerjaan teknis dapat dikerjakan oleh pegawai yang ada di lingkungan pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau kerja konsultan kan butuh tenaga ahli, enggak bisa direncanakan. Artinya harus lebih berkualitas dibandingkan pegawai untuk perencanaannya. Tenaga ahli juga, semakin banyak paket fisik semakin banyak konsultan,” kata Mahdani di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (30/7/2026).
Mahdani meminta agar kenaikan anggaran tersebut tidak dipandang secara berlebihan. Menurutnya, keberadaan tenaga ahli, khususnya konsultan perencanaan, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan proyek pemerintah.
Editor : Imam Maulana
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







