Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abah Abuya Muhtadi Cidahu bersama masyarakat mendeklarasikan penolakan terhadap LGBT di Kabupaten Pandeglang, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Abah Abuya Muhtadi Cidahu bersama masyarakat mendeklarasikan penolakan terhadap LGBT di Kabupaten Pandeglang, Dok (Gun/Totalbanten.com)

TOTALBANTEN.COM, PANDEGLANG – Ulama kharismatik Banten, Abah Abuya Muhtadi Cidahu, memimpin deklarasi penolakan terhadap Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Kabupaten Pandeglang, Rabu (22/7/2026).

Deklarasi yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pandeglang itu merupakan respons atas mencuatnya dugaan keterlibatan seorang oknum pejabat di RSUD Berkah Pandeglang dalam kasus yang tengah diperiksa Inspektorat Kabupaten Pandeglang.

BACA JUGA :  Pemkab Serang Revisi Perda RTRW dan Bangunan Gedung Tahun Ini

Dalam kegiatan tersebut, Abuya Muhtadi menegaskan penolakannya terhadap keberadaan LGBT di Pandeglang. Ia mengajak masyarakat menjaga nilai-nilai agama dan moral yang selama ini diyakini menjadi identitas masyarakat daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masa di Pandeglang ada LGBT, semuanya malu. Orang Pandeglang, khususnya muslimin dan muslimat aman dari LGBT,” ujar Abuya Muhtadi.

BACA JUGA :  TB Agus Umam Nahkodai Golkar Pandeglang Secara Aklamasi: Solid atau Minim Dinamika?

Ia juga memanjatkan doa agar Indonesia dan dunia dijauhkan dari praktik LGBT, kemudian menutup deklarasi dengan pembacaan Surah Al-Fatihah bersama para peserta.

Deklarasi itu dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tb Agus Khatibul Umam serta anggota DPRD Tb Udi Juhdi, E Supriadi, dan Tb Asep Rafiudin Arief. Hadir pula unsur masyarakat dan sejumlah organisasi yang menyatakan dukungan terhadap gerakan penolakan tersebut.

BACA JUGA :  Guru PPPK Dipecat karena Asusila, Dindikbud Kota Serang Bungkam

Kasus yang menjadi perhatian publik bermula dari dugaan keterlibatan seorang pejabat RSUD Berkah Pandeglang berinisial Ss. Hingga kini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Pandeglang. Belum ada kesimpulan resmi maupun keputusan akhir terkait hasil pemeriksaan tersebut.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Mahasiswa UI Dorong Panglimaja Jadi Senjata Warga Tegalmaja Lawan Pengangguran

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page