TOTALBANTEN.COM, PANDEGLANG – Ulama kharismatik Banten, Abah Abuya Muhtadi Cidahu, memimpin deklarasi penolakan terhadap Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Kabupaten Pandeglang, Rabu (22/7/2026).
Deklarasi yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pandeglang itu merupakan respons atas mencuatnya dugaan keterlibatan seorang oknum pejabat di RSUD Berkah Pandeglang dalam kasus yang tengah diperiksa Inspektorat Kabupaten Pandeglang.
Dalam kegiatan tersebut, Abuya Muhtadi menegaskan penolakannya terhadap keberadaan LGBT di Pandeglang. Ia mengajak masyarakat menjaga nilai-nilai agama dan moral yang selama ini diyakini menjadi identitas masyarakat daerah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masa di Pandeglang ada LGBT, semuanya malu. Orang Pandeglang, khususnya muslimin dan muslimat aman dari LGBT,” ujar Abuya Muhtadi.
Ia juga memanjatkan doa agar Indonesia dan dunia dijauhkan dari praktik LGBT, kemudian menutup deklarasi dengan pembacaan Surah Al-Fatihah bersama para peserta.
Deklarasi itu dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tb Agus Khatibul Umam serta anggota DPRD Tb Udi Juhdi, E Supriadi, dan Tb Asep Rafiudin Arief. Hadir pula unsur masyarakat dan sejumlah organisasi yang menyatakan dukungan terhadap gerakan penolakan tersebut.
Kasus yang menjadi perhatian publik bermula dari dugaan keterlibatan seorang pejabat RSUD Berkah Pandeglang berinisial Ss. Hingga kini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Pandeglang. Belum ada kesimpulan resmi maupun keputusan akhir terkait hasil pemeriksaan tersebut.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








