Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Abah Abuya Muhtadi Cidahu bersama masyarakat mendeklarasikan penolakan terhadap LGBT di Kabupaten Pandeglang, Dok (Gun/Totalbanten.com)

TOTALBANTEN.COM, PANDEGLANG – Ulama kharismatik Banten, Abah Abuya Muhtadi Cidahu, memimpin deklarasi penolakan terhadap Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Kabupaten Pandeglang, Rabu (22/7/2026).

Deklarasi yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pandeglang itu merupakan respons atas mencuatnya dugaan keterlibatan seorang oknum pejabat di RSUD Berkah Pandeglang dalam kasus yang tengah diperiksa Inspektorat Kabupaten Pandeglang.

Dalam kegiatan tersebut, Abuya Muhtadi menegaskan penolakannya terhadap keberadaan LGBT di Pandeglang. Ia mengajak masyarakat menjaga nilai-nilai agama dan moral yang selama ini diyakini menjadi identitas masyarakat daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masa di Pandeglang ada LGBT, semuanya malu. Orang Pandeglang, khususnya muslimin dan muslimat aman dari LGBT,” ujar Abuya Muhtadi.

Ia juga memanjatkan doa agar Indonesia dan dunia dijauhkan dari praktik LGBT, kemudian menutup deklarasi dengan pembacaan Surah Al-Fatihah bersama para peserta.

Deklarasi itu dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tb Agus Khatibul Umam serta anggota DPRD Tb Udi Juhdi, E Supriadi, dan Tb Asep Rafiudin Arief. Hadir pula unsur masyarakat dan sejumlah organisasi yang menyatakan dukungan terhadap gerakan penolakan tersebut.

Kasus yang menjadi perhatian publik bermula dari dugaan keterlibatan seorang pejabat RSUD Berkah Pandeglang berinisial Ss. Hingga kini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Pandeglang. Belum ada kesimpulan resmi maupun keputusan akhir terkait hasil pemeriksaan tersebut.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version