TOTALBANTEN.COM, SERANG – Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2026, total belanja hibah bantuan keuangan kepada partai politik mencapai Rp2.661.903.000.
Dana hibah partai politik tersebut dibagikan kepada sembilan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Serang. Bantuan keuangan tersebut dialokasikan untuk mendukung penguatan kelembagaan partai politik di daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Berikut rincian partai politik penerima hibah banparpol di Kabupaten Serang tahun 2026:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
1. PKB Kabupaten Serang – Rp258.405.000
2. PPP Kabupaten Serang – Rp184.392.000
3. Golkar Kabupaten Serang – Rp552.324.000
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








