Rincian Sembilan Partai Politik di Kabupaten Serang yang Terima Hibah Rp2,6 M

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:16

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pada tahun 2026, sembilan Partai Politik di Kabupaten Serang mendapat alokasi dana hibah sebesar Rp2,6 Miliar. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2026, total belanja hibah bantuan keuangan kepada partai politik mencapai Rp2.661.903.000.

Dana hibah partai politik tersebut dibagikan kepada sembilan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Serang. Bantuan keuangan tersebut dialokasikan untuk mendukung penguatan kelembagaan partai politik di daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Berikut rincian partai politik penerima hibah banparpol di Kabupaten Serang tahun 2026:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. PKB Kabupaten Serang – Rp258.405.000

2. PPP Kabupaten Serang – Rp184.392.000

3. Golkar Kabupaten Serang – Rp552.324.000

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kopi Nalar Ingatkan Publik Tak Terjebak Isu yang Seret Dua Tokoh Banten
Tiga Wilayah Ini Rawan konflik di Pilkades 2027 
Partai Koalisi Pemerintah di Banten Beda Sikap soal Putusan MK Terkait Pilkada
Bahas Penggunaan Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol di Kabupaten Serang Mangkir dari Audiensi
Aktivis Soroti Minimnya Jejak Pendidikan Politik Parpol Kabupaten Serang di Ruang Publik
Dana Bantuan Parpol Rp2,6 Miliar di Kabupaten Serang Cair, Berapa Porsi untuk Pendidikan Politik?
Aktivis Minta Penggunaan Dana Bantuan Partai Politik Rp2,6 Miliar di Kabupaten Serang Dibuka ke Publik
Beban APBD Kabupaten Serang Bertambah untuk Bantu Kegiatan 9 Partai Politik

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:12

Kopi Nalar Ingatkan Publik Tak Terjebak Isu yang Seret Dua Tokoh Banten

Senin, 20 Juli 2026 - 19:32

Tiga Wilayah Ini Rawan konflik di Pilkades 2027 

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:14

Partai Koalisi Pemerintah di Banten Beda Sikap soal Putusan MK Terkait Pilkada

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:54

Bahas Penggunaan Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol di Kabupaten Serang Mangkir dari Audiensi

Senin, 6 Juli 2026 - 08:00

Aktivis Soroti Minimnya Jejak Pendidikan Politik Parpol Kabupaten Serang di Ruang Publik

Berita Terbaru

Exit mobile version