Pembentukan Koperasi Pengelola Tambang Rakyat di Banten Belum Bisa Diwujudkan

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Audensi BEMNUS dengan Pemerintah Provinsi Banten terkait pertambangan rakyat. (Dok)

Suasana Audensi BEMNUS dengan Pemerintah Provinsi Banten terkait pertambangan rakyat. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten menegaskan bahwa pembentukan badan usaha, termasuk koperasi untuk pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), belum dapat dilakukan karena masih menunggu pedoman teknis dari Kementerian ESDM.

Penegasan itu disampaikan menyusul munculnya informasi di tengah masyarakat Banten Selatan yang mengarah pada dorongan pembentukan koperasi sebagai syarat pengelolaan WPR. Pemprov Banten memastikan langkah tersebut belum memiliki dasar teknis maupun regulasi yang memadai.

BACA JUGA :  Neraca Perdagangan Banten Tertekan; Ekspor Melemah, Impor Melonjak di Awal 2026

Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten Ari James Faraddy mengatakan, hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Kementerian ESDM terkait tata kelola WPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau ada yang mendorong masyarakat untuk membentuk badan usaha koperasi untuk WPR ini, saya pastikan itu bukan dari kami. Karena kami juga masih menunggu pedoman teknisnya dari kementerian,” kata Ari James, Kamis (25/6/2026).

BACA JUGA :  Konstruksi Reklame Milik Bagas Advertising di Pandeglang Membahayakan Pengguna Jalan

Menurut Ari, Pemprov Banten sebelumnya mengusulkan lebih dari 1.000 hektare wilayah pertambangan rakyat yang tersebar di 32 titik. Namun setelah melalui proses verifikasi Kementerian ESDM, hanya 11 titik yang dinyatakan memenuhi syarat.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Banten Klaim Tekan Kriminalitas dan Kecelakaan pada Semester I 2026, Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan
Dua Dekade Menunggu Rumah Layak, Tangis Kartika Pecah Saat Menerima Kunci Harapan Baru
Pegawai Koperasi TNUK Diterkam Buaya di Perairan Ujung Kulon, Kondisinya Bikin Pilu
Di Exciting Banten Festival 2026, Mendes Yandri Janjikan Bantuan untuk Desa Wisata
Enam Lumba-Lumba Terekam Bermain di Perairan Pandeglang
Sebuah Truk Tabrak Deretan Warung di Tanjakan Bangangah, Bangunan Hancur dan Motor Rusak
Alarm Bahaya! Kasus Perkosaan dan KDRT Meningkat di Pandeglang Tahun 2026
Kasus BPN Kota Serang Bisa Berkembang ke TPPU, Kejari Masih Telusuri Manipulasi Keuangan

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:08

Polda Banten Klaim Tekan Kriminalitas dan Kecelakaan pada Semester I 2026, Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan

Senin, 29 Juni 2026 - 14:25

Pegawai Koperasi TNUK Diterkam Buaya di Perairan Ujung Kulon, Kondisinya Bikin Pilu

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:17

Di Exciting Banten Festival 2026, Mendes Yandri Janjikan Bantuan untuk Desa Wisata

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:58

Enam Lumba-Lumba Terekam Bermain di Perairan Pandeglang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:30

Sebuah Truk Tabrak Deretan Warung di Tanjakan Bangangah, Bangunan Hancur dan Motor Rusak

Berita Terbaru