Reklame Bando di Kota Serang Labrak Aturan Pusat, DPMPTSP Tolak Buka Data Perizinan

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reklame Bando di Kota Serang (TotalBanten.com)

Reklame Bando di Kota Serang (TotalBanten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Sejumlah konstruksi reklame bando masih berdiri di sejumlah ruas jalan di Kota Serang, meski pemerintah pusat telah mengatur larangan pemasangan media reklame yang melintang di atas jalan.

Di tengah proses penertiban yang berjalan, upaya memperoleh data perizinan justru menemui jalan buntu.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang tidak memberikan data yang dimohon oleh PT Raya Media Investama (Total Banten).

Total Banten sebelumnya mengajukan permintaan informasi terkait data perizinan reklame di wilayah Kota Serang melalui surat tertanggal 13 Mei 2026.

Data yang diminta meliputi seluruh dokumen izin yang diterbitkan, identitas pemegang izin, lokasi kegiatan usaha hingga dokumen pendukung lain yang tidak termasuk informasi yang dikecualikan.

BACA JUGA :  Pemkot Tangerang Intensifkan Pemantauan Pintu Air, Antisipasi Cuaca Ekstrem

Namun dalam surat balasan tertanggal 21 Mei 2026, DPMPTSP Kota Serang menyatakan tidak dapat memenuhi sebagian permintaan karena dinilai termasuk informasi publik yang dikecualikan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Dalam surat yang sama DPMPTSP juga menyebut terdapat 295 data perizinan reklame yang terinput dalam layanan perizinan dan disebut dapat diberikan.

Tetapi sampai surat diterima tidak ada data maupun lampiran yang diserahkan, sehingga secara faktual informasi yang disebut tersedia belum dapat diakses alias ditolak?

BACA JUGA :  Baru Tiga Hari Nikmati Duit Haram, Maling di Serang Langsung Ditangkap Anggota Polsek

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru