Reklame Bando di Kota Serang Labrak Aturan Pusat, DPMPTSP Tolak Buka Data Perizinan

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:40

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Reklame Bando di Kota Serang (TotalBanten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Sejumlah konstruksi reklame bando masih berdiri di sejumlah ruas jalan di Kota Serang, meski pemerintah pusat telah mengatur larangan pemasangan media reklame yang melintang di atas jalan.

Di tengah proses penertiban yang berjalan, upaya memperoleh data perizinan justru menemui jalan buntu.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang tidak memberikan data yang dimohon oleh PT Raya Media Investama (Total Banten).

Total Banten sebelumnya mengajukan permintaan informasi terkait data perizinan reklame di wilayah Kota Serang melalui surat tertanggal 13 Mei 2026.

Data yang diminta meliputi seluruh dokumen izin yang diterbitkan, identitas pemegang izin, lokasi kegiatan usaha hingga dokumen pendukung lain yang tidak termasuk informasi yang dikecualikan.

Namun dalam surat balasan tertanggal 21 Mei 2026, DPMPTSP Kota Serang menyatakan tidak dapat memenuhi sebagian permintaan karena dinilai termasuk informasi publik yang dikecualikan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Dalam surat yang sama DPMPTSP juga menyebut terdapat 295 data perizinan reklame yang terinput dalam layanan perizinan dan disebut dapat diberikan.

Tetapi sampai surat diterima tidak ada data maupun lampiran yang diserahkan, sehingga secara faktual informasi yang disebut tersedia belum dapat diakses alias ditolak?

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Mahasiswa UI Dorong Panglimaja Jadi Senjata Warga Tegalmaja Lawan Pengangguran
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version