Reklame Bando di Kota Serang Labrak Aturan Pusat, DPMPTSP Tolak Buka Data Perizinan

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:40

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Reklame Bando di Kota Serang (TotalBanten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Sejumlah konstruksi reklame bando masih berdiri di sejumlah ruas jalan di Kota Serang, meski pemerintah pusat telah mengatur larangan pemasangan media reklame yang melintang di atas jalan.

Di tengah proses penertiban yang berjalan, upaya memperoleh data perizinan justru menemui jalan buntu.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang tidak memberikan data yang dimohon oleh PT Raya Media Investama (Total Banten).

Total Banten sebelumnya mengajukan permintaan informasi terkait data perizinan reklame di wilayah Kota Serang melalui surat tertanggal 13 Mei 2026.

Data yang diminta meliputi seluruh dokumen izin yang diterbitkan, identitas pemegang izin, lokasi kegiatan usaha hingga dokumen pendukung lain yang tidak termasuk informasi yang dikecualikan.

Namun dalam surat balasan tertanggal 21 Mei 2026, DPMPTSP Kota Serang menyatakan tidak dapat memenuhi sebagian permintaan karena dinilai termasuk informasi publik yang dikecualikan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Dalam surat yang sama DPMPTSP juga menyebut terdapat 295 data perizinan reklame yang terinput dalam layanan perizinan dan disebut dapat diberikan.

Tetapi sampai surat diterima tidak ada data maupun lampiran yang diserahkan, sehingga secara faktual informasi yang disebut tersedia belum dapat diakses alias ditolak?

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version