TOTALBANTEN.COM, SERANG – Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, meminta Pemerintah Provinsi Banten memperkuat tata kelola keuangan daerah, khususnya pada sektor penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), agar seluruh aliran pembayaran masuk melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang dikelola Bank Banten.
Menurut Fahmi, penyatuan seluruh penerimaan pajak ke dalam satu pintu RKUD akan meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus memperkuat transparansi keuangan daerah.
“Pembayaran pajak yang ada di Bank Banten saya kira harus secara menyeluruh, karena itu lebih mengefektifkan terhadap masyarakat untuk percepatan pembayaran pajak,” kata Fahmi saat ditemui di Gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (7/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, jika seluruh RKUD sudah ditempatkan di Bank Banten, maka seharusnya seluruh mekanisme pembayaran pajak juga mengikuti sistem yang sama.
Fahmi juga menyoroti praktik pembayaran PKB yang saat ini masih melibatkan Bank BJB melalui skema kerja sama Tim Pembina Samsat yang melibatkan Bapenda, Polda Banten, dan PT Jasa Raharja.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu diselaraskan dengan kebijakan pengelolaan RKUD agar tidak terjadi dualisme sistem keuangan daerah.
Ia mendorong Gubernur Banten untuk memperkuat dasar hukum melalui keputusan gubernur atau regulasi turunan agar seluruh penerimaan daerah, termasuk pajak kendaraan, benar-benar terintegrasi dalam satu sistem.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






