Skema Pembayaran PKB di Banten Disorot, DPRD Dorong Arus Kas Langsung ke RKUD

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Skema Pembayaran PKB di Banten, Dok (Ist/Totalbanten)

Ilustrasi : Skema Pembayaran PKB di Banten, Dok (Ist/Totalbanten)

“Saya yakin Pak Gubernur sudah menyusun kaitan pergub itu, karena kita sudah sepakat bahwa seluruh proses tata kelola keuangan di Banten ini semuanya ke Bank Banten,” ujarnya.

Fahmi juga menilai integrasi sistem pembayaran PKB ke dalam satu bank daerah akan mempermudah masyarakat dalam bertransaksi, sekaligus meningkatkan efisiensi layanan.

Ia menekankan pentingnya penguatan infrastruktur digital Bank Banten agar mampu menopang kebutuhan transaksi keuangan daerah.

“Bagaimana Bank Banten meningkatkan digitalisasi secara smart, dan Pemda Banten melakukan pembenahan sistem keuangan daerah yang semuanya terarah ke Bank Banten,” kata dia.

Skema pembayaran PKB melalui jaringan pembayaran elektronik yang tersinkronisasi dengan Bank BJB tanpa memiliki dasar hukum yang kuat, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

BACA JUGA :  BPJS PBI Masih Jadi Andalan Warga Banten, DPRD Soroti Kemiskinan, Validasi Data, dan Akses Layanan Kesehatan

Dimana dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa rekening penampungan atau operasional harus ditetapkan oleh Kepala Daerah.

Dasar Bank BJB masuk dalam arus kas Pemprov Banten hanya menggunakan perjanjian kerjasama antara Tim Pembina Samsat (Bapenda, Polda Banten dan PT Jasa Raharja) dengan Bank BJB.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Mahasiswa UI Dorong Panglimaja Jadi Senjata Warga Tegalmaja Lawan Pengangguran
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page