Skema Pembayaran PKB di Banten Disorot, DPRD Dorong Arus Kas Langsung ke RKUD

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Skema Pembayaran PKB di Banten, Dok (Ist/Totalbanten)

Ilustrasi : Skema Pembayaran PKB di Banten, Dok (Ist/Totalbanten)

“Saya yakin Pak Gubernur sudah menyusun kaitan pergub itu, karena kita sudah sepakat bahwa seluruh proses tata kelola keuangan di Banten ini semuanya ke Bank Banten,” ujarnya.

Fahmi juga menilai integrasi sistem pembayaran PKB ke dalam satu bank daerah akan mempermudah masyarakat dalam bertransaksi, sekaligus meningkatkan efisiensi layanan.

Ia menekankan pentingnya penguatan infrastruktur digital Bank Banten agar mampu menopang kebutuhan transaksi keuangan daerah.

“Bagaimana Bank Banten meningkatkan digitalisasi secara smart, dan Pemda Banten melakukan pembenahan sistem keuangan daerah yang semuanya terarah ke Bank Banten,” kata dia.

Skema pembayaran PKB melalui jaringan pembayaran elektronik yang tersinkronisasi dengan Bank BJB tanpa memiliki dasar hukum yang kuat, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

BACA JUGA :  Wagub Dimyati Akui Pembayaran PKB di Luar RKUD Gegara Bank Banten Belum Siap

Dimana dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa rekening penampungan atau operasional harus ditetapkan oleh Kepala Daerah.

Dasar Bank BJB masuk dalam arus kas Pemprov Banten hanya menggunakan perjanjian kerjasama antara Tim Pembina Samsat (Bapenda, Polda Banten dan PT Jasa Raharja) dengan Bank BJB.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Banten Klaim Tekan Kriminalitas dan Kecelakaan pada Semester I 2026, Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan
Dua Dekade Menunggu Rumah Layak, Tangis Kartika Pecah Saat Menerima Kunci Harapan Baru
Pegawai Koperasi TNUK Diterkam Buaya di Perairan Ujung Kulon, Kondisinya Bikin Pilu
Di Exciting Banten Festival 2026, Mendes Yandri Janjikan Bantuan untuk Desa Wisata
Enam Lumba-Lumba Terekam Bermain di Perairan Pandeglang
Sebuah Truk Tabrak Deretan Warung di Tanjakan Bangangah, Bangunan Hancur dan Motor Rusak
Alarm Bahaya! Kasus Perkosaan dan KDRT Meningkat di Pandeglang Tahun 2026
Kasus BPN Kota Serang Bisa Berkembang ke TPPU, Kejari Masih Telusuri Manipulasi Keuangan
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:08

Polda Banten Klaim Tekan Kriminalitas dan Kecelakaan pada Semester I 2026, Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan

Senin, 29 Juni 2026 - 14:25

Pegawai Koperasi TNUK Diterkam Buaya di Perairan Ujung Kulon, Kondisinya Bikin Pilu

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:17

Di Exciting Banten Festival 2026, Mendes Yandri Janjikan Bantuan untuk Desa Wisata

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:58

Enam Lumba-Lumba Terekam Bermain di Perairan Pandeglang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:30

Sebuah Truk Tabrak Deretan Warung di Tanjakan Bangangah, Bangunan Hancur dan Motor Rusak

Berita Terbaru