BPN Kota Tangerang Bungkam 8 Bulan, Dugaan Mafia Tanah Mencuat

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelayanan BPN Kota Tangerang. (Dok)

Pelayanan BPN Kota Tangerang. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, TANGERANG – Lambannya respons Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang terhadap surat keberatan dan permohonan penjelasan dari LBH Ansor Kota Tangerang Selatan memunculkan sorotan terhadap tata kelola pelayanan pertanahan. Sikap diam selama hampir delapan bulan dinilai berpotensi menggerus kepastian hukum dan membuka ruang dugaan praktik mafia tanah.

Surat keberatan itu diketahui telah diterima resmi BPN Kota Tangerang pada 8 September 2025. Namun hingga 5 Mei 2026, belum ada tanggapan maupun penjelasan resmi yang diberikan kepada pihak pemohon.

BACA JUGA :  Baru Tiga Hari Nikmati Duit Haram, Maling di Serang Langsung Ditangkap Anggota Polsek

LBH Ansor Kota Tangerang Selatan menilai kondisi tersebut bukan sekadar keterlambatan administratif, melainkan persoalan serius yang menyangkut perlindungan hak masyarakat atas tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat yang diajukan, terdapat sejumlah dugaan kejanggalan dalam proses identifikasi bidang tanah yang dilakukan BPN Kota Tangerang. Salah satunya terkait munculnya sertifikat atas nama pihak lain, padahal disebut tidak pernah terjadi proses peralihan hak dari pemilik sebelumnya.

BACA JUGA :  Pabrik Senilai Rp64 Triliun Milik Anak Perusahaan Korea Resmi Beroperasi di Banten

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Disnakertrans Kabupaten Serang Akui Penyerapan Tenaga Kerja Rendah
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:02

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru