BPN Kota Tangerang Bungkam 8 Bulan, Dugaan Mafia Tanah Mencuat

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelayanan BPN Kota Tangerang. (Dok)

Pelayanan BPN Kota Tangerang. (Dok)

Selain itu, proses identifikasi pada 28 Juli 2025 juga diduga dilakukan tanpa surat tugas resmi. LBH Ansor turut menyoroti adanya ketidaksesuaian antara letak objek tanah dalam dokumen administrasi dengan kondisi faktual di lapangan.

Tak hanya itu, proses pengukuran lahan disebut dilakukan berdasarkan penunjukan pihak yang tidak memiliki kewenangan. Bahkan, terdapat permintaan tanda tangan terhadap klien tanpa penjelasan prosedur yang memadai.

BACA JUGA :  Dorong Iklim Investasi, Ratu Rachmatuzakiyah Raih Penghargaan

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa hasil identifikasi berpotensi digunakan untuk memperkuat dokumen administrasi pertanahan secara sepihak, yang pada akhirnya dapat merugikan pihak yang merasa memiliki hak sah atas tanah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alan Apriyanto dari LBH Ansor Kota Tangerang Selatan mengatakan pihaknya telah menempuh jalur resmi dengan menyampaikan surat keberatan kepada BPN Kota Tangerang. Namun hingga kini, menurut dia, tidak ada respons yang diberikan.

BACA JUGA :  Ratusan Warga 'War Takjil' di Masjid Ats-Tsauroh Serang, 158 Stan Diserbu Pengunjung

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru