TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pergerakan aparatur sipil negara di tubuh Pemerintah Kabupaten Serang kembali terjadi. Sedikitnya 44 pegawai tercatat mengalami rotasi, mutasi, hingga pindah tugas lintas instansi.
Sebagian di antaranya memilih hengkang, alasan pribadi hingga pengembangan karier jadi pendorong.
Dari total tersebut, 27 pegawai merupakan mutasi internal antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Sementara 9 pegawai masuk dari luar instansi, dan 8 lainnya justru keluar meninggalkan Kabupaten Serang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Iskandar Nordat, membenarkan pergeseran itu. Ia menyebut langkah tersebut diambil untuk menutup kekosongan formasi di sejumlah OPD.
“Sejak awal sampai Mei ini, ada pergeseran staf untuk mengisi kebutuhan di OPD. Ada yang kekurangan, kita isi dari yang kelebihan,” kata Iskandar saat dihubungi, Selasa (5/5/2026).
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






