44 Pegawai Pemkab Serang Bergeser, Sebagian Pilih Angkat Kaki

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 44 Pegawai Pemkab Serang Bergeser, Sebagian Memilih Angkat Kaki

Sebanyak 44 Pegawai Pemkab Serang Bergeser, Sebagian Memilih Angkat Kaki

Ia menegaskan, seluruh proses mutasi mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 junto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 yang mengatur manajemen aparatur sipil negara, termasuk mekanisme perpindahan.

Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi ASN BKPSDM Kabupaten Serang, Hanang Huri Handoko, menyebut proses administrasi masih berjalan.

Dari 9 pegawai yang mengajukan mutasi masuk, baru 2 yang mengantongi surat keputusan. Begitu pula dari 8 pegawai yang mengajukan mutasi keluar, 2 di antaranya telah resmi berpindah, sementara sisanya masih dalam proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pergerakan ini, di satu sisi, menjadi jawaban atas kebutuhan organisasi. Namun di sisi lain, membuka pertanyaan lama: apakah rotasi sekadar tambal sulam, atau bagian dari perencanaan birokrasi yang lebih matang.

 

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Disnakertrans Kabupaten Serang Akui Penyerapan Tenaga Kerja Rendah
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:02

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru