44 Pegawai Pemkab Serang Bergeser, Sebagian Pilih Angkat Kaki

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:28

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 44 Pegawai Pemkab Serang Bergeser, Sebagian Memilih Angkat Kaki

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pergerakan aparatur sipil negara di tubuh Pemerintah Kabupaten Serang kembali terjadi. Sedikitnya 44 pegawai tercatat mengalami rotasi, mutasi, hingga pindah tugas lintas instansi.

Sebagian di antaranya memilih hengkang, alasan pribadi hingga pengembangan karier jadi pendorong.

Dari total tersebut, 27 pegawai merupakan mutasi internal antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Sementara 9 pegawai masuk dari luar instansi, dan 8 lainnya justru keluar meninggalkan Kabupaten Serang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Iskandar Nordat, membenarkan pergeseran itu. Ia menyebut langkah tersebut diambil untuk menutup kekosongan formasi di sejumlah OPD.

“Sejak awal sampai Mei ini, ada pergeseran staf untuk mengisi kebutuhan di OPD. Ada yang kekurangan, kita isi dari yang kelebihan,” kata Iskandar saat dihubungi, Selasa (5/5/2026).

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version