Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Banten, Berly R Natakusumah. (Engkos Kosasih)

Kepala Bapenda Banten, Berly R Natakusumah. (Engkos Kosasih)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Mekanisme pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Banten tampak terdapat kejanggalan. Sebab, pembayaran PKB dari pemilik kendaraan atau wajib pajak dilakukan melalui rekening yang merupakan bukan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Ketika dikonfirmasi, Kepala Badan Pendapatan Pajak Daerah (Bapenda) Banten, Berly R Natakusumah, mengatakan seluruh penerimaan pajak daerah terpusat di RKUD Banten.

BACA JUGA :  Honor Nakes di Dinkes Banten Masuk Kode Rekening Tenaga Ahli Rp1,7 Miliar

“Melalui Bank Banten, kalaupun ada mekanisme lain metode pembayaran, akhirnya ke RKUD Provinsi Banten yang ada di Bank Banten,” katanya di Bojonegara, Selasa (14/4/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, tidak ada rekening operasional maupun penampung terpisah dalam sistem tersebut. Kata dia, semua pendapat daerah Provinsi Banten masuk ke RKUD tanpa ada rekening operasional atau penampung.

BACA JUGA :  Kibo Soroti 'Pembunuhan' Anak Kali di Tangsel, DPRD Diminta Jangan Tutup Mata

“Seluruh pendapatan daerah Provinsi Banten rekeningnya cuma satu, nggak ada rekening yang lain, satu kesatuan. Tidak diperlukan karena memang dalam aturan juga tidak diperkenankan,” ungkapnya.

Sementara, berdasarkan hasil penelusuran, dapat dipastikan teknis pembayarn PKB tidak seperti apa yang disampaikan oleh Berly.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Mahasiswa UI Dorong Panglimaja Jadi Senjata Warga Tegalmaja Lawan Pengangguran
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page