Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Banten, Berly R Natakusumah. (Engkos Kosasih)

Kepala Bapenda Banten, Berly R Natakusumah. (Engkos Kosasih)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Mekanisme pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Banten tampak terdapat kejanggalan. Sebab, pembayaran PKB dari pemilik kendaraan atau wajib pajak dilakukan melalui rekening yang merupakan bukan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Ketika dikonfirmasi, Kepala Badan Pendapatan Pajak Daerah (Bapenda) Banten, Berly R Natakusumah, mengatakan seluruh penerimaan pajak daerah terpusat di RKUD Banten.

BACA JUGA :  Kapolda Banten Pantau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Pemudik Diimbau Utamakan Keselamatan

“Melalui Bank Banten, kalaupun ada mekanisme lain metode pembayaran, akhirnya ke RKUD Provinsi Banten yang ada di Bank Banten,” katanya di Bojonegara, Selasa (14/4/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, tidak ada rekening operasional maupun penampung terpisah dalam sistem tersebut. Kata dia, semua pendapat daerah Provinsi Banten masuk ke RKUD tanpa ada rekening operasional atau penampung.

BACA JUGA :  Kota Serang Belum Punya Perda P4GN, BNN Provinsi Banten Dorong Pemkot Segera Bentuk

“Seluruh pendapatan daerah Provinsi Banten rekeningnya cuma satu, nggak ada rekening yang lain, satu kesatuan. Tidak diperlukan karena memang dalam aturan juga tidak diperkenankan,” ungkapnya.

Sementara, berdasarkan hasil penelusuran, dapat dipastikan teknis pembayarn PKB tidak seperti apa yang disampaikan oleh Berly.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru