Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Banten, Berly R Natakusumah. (Engkos Kosasih)

Kepala Bapenda Banten, Berly R Natakusumah. (Engkos Kosasih)

“Banyak. Selain Sambat, ada Samsat Ceria dari Bank Banten, ada juga Signal dari Korlantas Polri. Wajib pajak bebas memilih, yang penting memudahkan dan masuk ke kas daerah,” katanya.

Pembayaran PKB diluar RKUD ini, diperkuat adanya dokumen perjanjian kerja sama antara Tim Pembina Samsat Banten dengan PT Bank BJB, Kepolisain Daerah Banten, dan PT Jasa Raharja tentang pelayanan pajak kendaraan kermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalulintas jalan dan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor serta pengesahan surat tanda nomor kendaraan melalui seluruh jaringan kantor dan jaringan elektronik PT bank pembangunan Jawa Barat dan Banten, Tbk pada wilayah hukum Kepolisian Daerah Banten di Provinsi Banten.

BACA JUGA :  Menganalisis Kinerja Fiskal: Realisasi Pajak Daerah Lebak Capai Rp142 Miliar hingga Agustus

Meski begitu, Berly tetap beriskukuh bahwa pembayar PKB dilakukan melalu RKUD pada Bank Banten. Seperti tertuang pada perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Banten dang PT Bank Pembangunan Daerah Banten tentang penyimpanan uang daerah nomor: 900/035-BPKAD/2025 dan nomor: 195/PKS/DIR-BB/XII/2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi Sambat itu adalah salah satu cara yang akan terkoneksi langsung ke rekening RKUD Provinsi Banten, dari Bank BJB langsung ke RKUD Banten, begitu juga Samsat Ceria langsung ke RKUD Bank Banten,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Pemkab Serang Diminta Kawal Program Pemprov Banten

Hingga informasi ini disampaikan, awak media masih terus menggali informasi lebih jauh.

 

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Bupati Serang Percepat Penanganan RTLH di Sindangheula, Pastikan Hunian Layak dan Aman
Geledah Dua Ruangan di Kantor PT ABM, Penyidik Kejati Banten Sita Dokumen dan Koper
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Jumat, 17 April 2026 - 09:21

PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!

Berita Terbaru