Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel

Kamis, 16 April 2026 - 23:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Oknum Kejati Banten, Dok: (AI)

Ilustrasi: Oknum Kejati Banten, Dok: (AI)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Seorang jaksa berinisial IR yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Banten diduga terlibat dalam penjualan aset barang bukti perkara penipuan First Travel. Dugaan ini mencuat dan tengah ditangani oleh aparat internal kejaksaan.

Aset yang diduga diperjualbelikan berupa rumah dan bangunan yang sebelumnya disita dalam proses hukum kasus tersebut. Peristiwa ini disebut terjadi saat IR masih menjabat Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Depok.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua, membenarkan adanya penanganan terhadap oknum jaksa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul, namun yang bersangkutan proses penanganannya secara administrasi berada di Kejati Jawa Barat,” kata Jonathan, Kamis (16/4/2026).

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru