Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel

Kamis, 16 April 2026 - 23:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Oknum Kejati Banten, Dok: (AI)

Ilustrasi: Oknum Kejati Banten, Dok: (AI)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Seorang jaksa berinisial IR yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Banten diduga terlibat dalam penjualan aset barang bukti perkara penipuan First Travel. Dugaan ini mencuat dan tengah ditangani oleh aparat internal kejaksaan.

Aset yang diduga diperjualbelikan berupa rumah dan bangunan yang sebelumnya disita dalam proses hukum kasus tersebut. Peristiwa ini disebut terjadi saat IR masih menjabat Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Depok.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua, membenarkan adanya penanganan terhadap oknum jaksa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul, namun yang bersangkutan proses penanganannya secara administrasi berada di Kejati Jawa Barat,” kata Jonathan, Kamis (16/4/2026).

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page