Ia menjelaskan, saat ini IR masih tercatat sebagai jaksa di Kejati Banten dengan jabatan Kepala Seksi Riksa pada bidang pengawasan.
Pihaknya belum memberikan keterangan lebih rinci dan menyarankan agar informasi lanjutan dikonfirmasi ke Kejati Jawa Barat.
Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan barang bukti perkara besar yang menyangkut ribuan korban. First Travel sebelumnya dikenal sebagai biro perjalanan umrah yang menawarkan paket berbiaya murah sekitar Rp10 juta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam perjalanannya, perusahaan yang didirikan Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan itu terbukti menjalankan praktik penipuan dengan pola menyerupai skema ponzi.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : Totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






